Jum`at, 07 Maret 2025
Beranda / /

  • Pemkab Aceh Tenggara Cairkan THR ASN dan DPRK, Nilainya Lampaui Rp25 M
    Pemerintahan | 11 bulan lalu
    Pemkab Aceh Tenggara Cairkan THR ASN dan DPRK, Nilainya Lampaui Rp25 M

    DIALEKSIS.COM | Kutacane - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan anggota DPR Kabupaten (DPRK), Rabu (3/4/2024).

  • Pemkab Nagan Raya Cairkan THR ASN 2024 Sebesar Rp 20,1 Miliar
    Pemerintahan | 11 bulan lalu
    Pemkab Nagan Raya Cairkan THR ASN 2024 Sebesar Rp 20,1 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan THR ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 10 April 2024 mendatang.


    Pemkab Nagan Raya Cairkan THR ASN 2024 Sebesar Rp 20,1 Miliar

  • Menaker: THR Keagamaan Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil
    Nasional | 1 tahun lalu
    Menaker: THR Keagamaan Dibayar Penuh, Tidak Boleh Dicicil

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.

  • Ini Edaran Menaker Pembayaran THR Tahun 2022
    Berita | 2 tahun lalu
    Ini Edaran Menaker Pembayaran THR Tahun 2022

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia



  • Ini Besaran Tiap Golongan, THR PNS 2021 Cair H-10 Lebaran
    Nasional | 3 tahun lalu
    Ini Besaran Tiap Golongan, THR PNS 2021 Cair H-10 Lebaran

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tunjangan Hari Raya atau THR 2021 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri akan cair mulai H-10 Lebaran dan akan dilakukan secara bertahap. 



bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan